Hal-hal yang membatalkan wudhu
Hal-hal yang membatalkan wudhu- Hay guys betemu lagi dengan saya
yang akan membahas tentang Hal-hal yang membatalkan wudhu seperti berikut:
Hal-hal
yang membatalkan wudhu meliputi:
1. Keluarnya
sesuatu dari kubul dan dubur, baik berupa air (kencingg, madzi, atau wadzi),
angin (kentut), kotoran (tinaja), atau sesuatu yang tidak seperti biasanya.
Termasuk yang membatalkan wudhu adalah keluarnya kermi dari dubur, atau dara
haid, nifas, darah istihadlah yang keluar dari farj.
Mengenai hal
ini di jelaskan dalam beberapa hadits berikut:
“sesungguhnya nabi
bersabda, “ Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kalian jika ia
berhadats samapai ia berwudhu”, Seseorang laki-laki dari hadral maut bertanya,
“Apa maksudnya hadats itu wahai Abu Huraiirah?”, Ia berkata, “Kentut dan berak”
Mengenai
batalnya wudhu sebab keluarnya madzi dan wadzi telah di jelaskan pada hadits (HR. Bukhari).
2. Hilangnya
akal, sebab gila, pingsan, mabuk atau tidur yang tidak tepat dalam duduknya
3. Persentuhan
kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya tanpa ada penghalang.
Termasuk membatalkan wudhu seorang suami menyentuh kulit istrinya atau
sebaliknya
4. Menyentuh
alat kelamin dengan telapak tangan. Menyentuh alat kelamin tidak dengan telapak
tangan tidak membatalkan wudhu
Mengenai
batalnya wudhu sebab menyentuh kemaluan telah di jelaskan dalam hadits berikut:
“Sesungguhnya nabi
bersabda, “Barang siapa yang menyentuh kemaluanya maka janganlah shalat sebelum
ia berwudu” (HR. Imam lima, hadits ini dishahikan oleh Turmudzi)
Dalam riwayat
hadits lain; dari Amar bin Syuaib dari ayahnya seterusnya dari kakeknya:
“Siapun laki-laki yang
menyentuh kemaluanya hedaklah ia berwudhu. Dan siapapun perempuan yang
menyentuh kemaluannya hedaklah ia berwudhu pula”(HR. Ahmad)
Dalam
hal ini imam Hanafi mempunyai pendapat beda dengan tigaimam madzhab yang lain.
Menurutnyay menyentuh kemaluan tidak membatalkan wudhu. Hal ini berdasarkan
sebuah hadits yang menjelaskan tentang seseorang laki-laki badui yang datang
kepada nabi lalu bertanya:
“Wahai rasullah, Apa yang engkau katakan
tentang seseorang laki-laki yang menyentuh dzakarnya dan waktu shalat?.
Rasullulah menjawab, “ dzakar itu tidak lain hanyalah sepotong dari kamu atau
sepotong daging dari badanmu”.
Demikianlah artikel yang membahas tentang Hal-hal yang
membatalkan wudhu, semoga bermanfaat untuk kita semua, jangan lupa baca artikel
bermanfaat lainnya DISINI.

Komentar
Posting Komentar